Download our available apps

H. Alias Wello - H. Ishak Didukung Penuh Oleh Mantan Kades Se-Kabupaten Lingga.

(Momenriau.com Lingga). Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi no.60 & no.70 tahun 2024 yang intinya mengubah syarat bagi partai politik untuk mengusung calon kepala daerah, partai peserta pemilu dapat mengusung calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 itu diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora dan  Pasal yang digugat oleh Buruh dan Gelora itu ialah Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada.
    Dengan keputusan MK tersebut, dari pantauan awak media, maka sejumlah tokoh Agama, tokoh Pemuda dan Pemudi serta elemen ormas, mengunjungi H.Alias Wello di kediamannya.
     Oleh karena itu, masyarakat yang tadinya mengira bahwa paslon H. Alias Wello dan H. Muhammad Ishak bakal tidak bisa maju pada kontestasi Pilkada Lingga, akhirnya bersuka cita mendapat berita dari Mahkamah Konstistusi tersebut.
    Karakter H.Alias Wello yang dikenal sangat agresif, segera memfolowup segala rencana yang sudah dibuat, relawan di arahkan segera mempersiapkan posko pemenangan, di Dabosingkep & di Daik dengan cukup megah.
    Sejak ada posko pemenangan, boleh dikatakan hampir setiap hari, ada saja masyarakat yang berkunjung, tidak ketinggalan mantan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Lingga juga datang dan menyampaikan keluhan warga setempat di desa mereka masing–masing terkait perkembangan ke pemimpinan pemerintahan Kabupaten saat ini yang cukup "bobrok", sangat jauh berbeda sewaktu Kabupaten Lingga dipimpin oleh H. Alias Wello (pada masa bhakti 2016 - 2021).
    “Setelah kami mendengar keputusan MK dengan membacakan Partai Pengusung tidak memiliki kursi di DPRD juga bisa mengusung para calon kepala Daerah, kami melakukan sujud syukur, karena keputusan tersebut mempermudahkan langkah pak H. Alias Wello untuk mencalonkan diri sebagai Bupati lingga 2025", kata salah seorang mantan kades didepan awak media pada hari Kamis (26/09-2024) di Dabosingkep.
    Pasangan Calon Bupati lingga H. Alias Wello,S.IP, M.Tr,IP bersama Ir.H. Muhammad Ishak, M.M , setelah mendapat dukung penuh dari mantan kepala Desa Se-Kabupaten lingga, dengan sepontan H. Alias Wello membentuk FORMAD (Forum Musyawarah Abdi Desa Se-Kabupaten Lingga).
    Ditanya oleh awak media tentang langkah yang akan diambil dalam memenangkan paslon Awe-Ishak, beberapa  mantan Kades tersebut menjelaskan, "sewaktu kami menjadi Kades dahulu, kami tentunya punya basis suara, sampai saat ini, warga saya tersebut, masih fanatik untuk mengikuti arahan dan tentunya kami akan mengarahkan ke pak Awe".
    Ketika dimintai tanggapannya, tentang dukungan penuh oleh mantan Kades se-Kabupaten Lingga, H.Alias Wello, dengan sikap ramahnya mengatakan, "saya secara pribadi, tentu bersyukur karena sudah mendapat penilaian yang positif dari masyarakat, khususnya mantan Kepala Desa se-Kabupaten Lingga, ini merupakan penghargaan tinggi terhadap diri saya".
    "Tidak cukup disitu saja, saya juga terharu mendengarkan ungkapan-ungkapan mantan Kades, bahwasanya mereka (Mantan Kades-red) juga memahami bahwa kontestasi Pilkada Lingga ini, adalah suatu momentum untuk merubah wajah Lingga menjadi lebih baik dimasa mendatang", pungkas H. Alias Wello mengakhiri.

Sumber : E. Taufik.
Editor    : Edysam.