MEMASUKI MUSIM KEMARAU, RPK PT. RUJ & SATGAS KARHUTLA GENCAR MELAKUKAN PEMASANGAN PLANG HIMBAUAN DILOKASI RAWAN KEBAKARAN

Jumat, 26 Mei 2023 - 13:07:22 WIB Cetak

MEMASUKI MUSIM KEMARAU, RPK PT. RUJ & SATGAS KARHUTLA GENCAR MELAKUKAN PEMASANGAN PLANG HIMBAUAN DILOKASI RAWAN KEBAKARAN

Rokan Hilir -Jumat, 26 Mei 2023 Memasuki musim kemarau PT Ruas Utama Jaya (RUJ) bersinergi dengan Satgas Karhutla Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir gencar melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan salah satu nya dengan memasang 10 pc plang himbauan yang tersebar di wilayah rawan kebakaran Dumai dan Rohil

Pemasangan plang himbauan karhutla merupakan salah satu langkah pencegahan kebakaran hutan yang disebabkan oleh kelalaian/faktor manusia. Dengan adanya plang himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran.

Kegiatan pemasangan papan informasi ini dilakukan oleh Tim RPK PT. Ruas Utama Jaya dan dipasang di daerah-daerah yang strategis yang dapat dilihat oleh masyarakat dan terindikasi daerah rawan kebakaran. Salah satu indikator yang digunakan adalah jumlah titik api yang terjadi dan areal bekas terbakar. Hal ini terkait dengan Program Fire Prevention Tahun 2023 yaitu untuk menurunkan jumlah titik api dan penurunan luas areal terbakar baik di dalam konsesi maupun di luar konsesi Perusahaaan, pemasangan papan informasi/larangan/himbauan pencegahan kebakaran hutan difokuskan pada kawasan rawan kebakaran di sekitar areal konsesi yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat. Plang dipasang pada jalur/lintasan/jalan yang biasa dilewati oleh masyarakat dalam keluar masuk kawasan hutan.

Pesan yang ingin disampaikan dalam papan informasi/larangan/himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan, karena membakar hutan dan lahan mempunyai dampak yang luas. Pada plang himbauan tersebut selain berupa ajakan untuk mencegah terjadinya kebakaran juga dicantumkan nomor handphone yang dapat dihubungi apabila menukan titik api.

Diharapkan dengan adanya kegiatan pemasangan papan informasi ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kawasan hutan serta larangan dan bahaya dari kebakaran hutan dan lahan dan dapat merubah prilaku masyarakat serta menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ