CEMPEDAK RAHUK -- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/TP, Serma Seman bersama Bhabinkamtibmas, Lurah, RT, RW dan masyarakat memasang Spanduk Himbauan tentang “STOP Kebakaran Hutan Dan Lahan” di wilayah binaannya.
Dimana, spanduk himbauan dan larangan itu dipasang di kelurahan Cempedak Rahuk kecamatan Tanah Putih, Senin (15/5/2023) yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati mengatakan himbauan ini bertujuan guna mencegah dan mengingatkan warga masyarakat khususnya diwilayah Koramil 02/TP agar pada saat membuka lahan perkebunan dengan cara tidak membakar.
" Kebakaran hutan dan lahan sering terjadi di berbagi tempat di wilayah Indonesia termasuk wilayah Koramil 02/TP. Karena dampak yang di timbulkan akibat kebakaran sangat berpengaruh terhadap pencemaran udara dan menghilangkan habitat flora dan fauna," ujarnya.
Membuka lahan dengan cara membakar dapat berdampak pada kebakaran hutan dan lahan secara luas, hal tersebut juga telah di sampaikan oleh Presiden Republik Indonesia dan telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun.
Danramil juga berharap agar warga Gampong Keunekai khususnya bisa bekerja sama dengan mematuhi peraturan serta himbauan “Stop Bakar Hutan & Lahan, dan apabila masih ditemukan warga yang membuka lahan dengan cara dibakar.
" Kita sepakat akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku baik secara adat maupun hukum pidana,” tegasnya.(min)