Danramil 02/TP Hadiri Pemusnaan Barang Bukti Hasil Ops Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Rohil

Jumat, 30 Desember 2022 - 13:09:21 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG -- Danramil 02/TP, Lettu Cba (K)  Karnilawati pada Jumat (30/12/2022) ikut langsung pada kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Ops Pekat Lancang Kuning Polres Rohil. 

Dimana,  kegiatan tersebut dipusatkan di halaman Mapolres Rohil dan dipimpin oleh Waka Polres Rohil,  Kompol Frengky Tambunan ST,  Plt Camat Tanah Putih,  Imelda Spd, Asisten II Pemkab Rohil, Kajari, Pengadilan Agama Rokan Hilir. 

" Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu meliputi 765 botol miras dan 120 liter Tuak," jelas Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) melalui Danramil 02/TP, Lettu Cba (K) Karnilawati. 

Dalam kesempatan itu Danramil juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras dan narkoba. 

" Karena tindak kejahatan itu biasanya dimulai dengan mabuk,  baik mabuk miras maupun mabuk karena narkoba, " himbau Danramil. 

Menurutnya, pemusnahan barang bukti oleh Polres Rohil ini adalah bukti keseriusan pihaknya dalam upaya pemberantasan tindak kriminal, dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat. 

“Saya kira ini merupakan kegiatan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Rohil untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa pihaknya selalu transparan, dalam pemusnahan barang bukti,” salut Danramil. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ