Bersama Warga, Tiga Pilar Goro Bersihkan Sarana Pemerintah

Kamis, 10 November 2022 - 20:04:09 WIB Cetak

BALAIJAYA -- Pemerintah kepenghuluan Balai Jaya kecamatan Balai Jaya bersama masyarakat, dan tiga pilar ditingkat kepenghuluan melakukan gotong royong membersihkan lingkungan disekitar sarana pemerintah. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (10/11/2022) itu menyasar pada kantor pemerintah mulai dari Posyandu sampai ke kantor Bhabinkamtibmas yang ada di Dusun Sei Embacang.

Dimana,  kegiatan ini juga dihadiri oleh Pjs Penghulu Balai Jaya, Jafet Saragih. Bhabinkamtibmas Balai Jaya,  Aiptu Sarmadan Siregar, Babinsa Koramil 03/Bgs, Serma MP Nababan, para Kepala Dusun, RW dan RT se-Kepenghuluan Balai Jaya serta warga masyarakat. 

Menurut Kapolsek Bagan Sinembah,  Kompol Jhon Firdaus Amk yang disampaikan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Balai Jaya,  Aiptu Sarmadan Siregar, bahwa kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan merupakan kegiatan rutin yang diadakan pemerintah kepenghuluan bersama warga guna menciptakan lingkungan yang bersih serta asri. 

" Selain menciptakan lingkungan yang bersih, kegiatan gotong royong untuk menciptakan lingkungan yang sehat, juga sekaligus untuk meningkatkan silaturrahmi antara tiga pilar,  mulai dari Datuk Penghulu serta Babinsa dengan warga masyarakat, " ujarnya.

Ditambahkan, kegiatan gotong royong juga untuk menumbuhkan rasa kebersamaan sesama warga, sehingga antar warga kepenghuluan saling bahu membahu untuk membangun kepenghuluan serta saling mempererat rasa persatuan dan kesatuan antar sesama. 

" Dengan gotong royong juga bisa menumbuhkan rasa kebersamaan dan mempererat persatuan. Dan intinya, melalui kegiatan seperti ini akan menciptkan sinergitas untuk menciptkan kamtibmas yang tetap kondusif," Aiptu Sarmadan Siregar. 

Dan dalam kesempatan itu,  Bhabinkamtibmas juga mengajak kepada warga masyarakat untuk dapat sama-sama menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing. 

" Jika ada persoalan,  segera lapor atau beritahukan ke Bhabinkamtibmas atau segera melapor ke Polsek Bagan Sinembah atau juga dapat melaporkan melalui nomor 110 jika memang ada tindak pidana, " himbau Sarmadan Siregar.  ( min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ