Ops Zebra Lancang Kuning Satlantas Polres Rohil Sosialisasi ke Komunitas Club Motor

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 19:31:20 WIB Cetak

BAGAN BATU - Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Try Widyanto Fauzal SIK M.Si melalui Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH memberikan himbauan dan sosialisasi kepada komunitas- komunitas club motor di Bagan Batu untuk tertib berlalulintas.

Himbauan tersebut disampaikan disela- sela ops razia zebra lancang kuning 2022 di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah. Jumat 7/10 kemarin.

Dijelaskan Kanit Lantas AKP Syafyandra SH, adapun 7 hal sasaran dalam himbauan Ops Zebra Lancang Kuning tersebut diantaranya, dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, dilarang pengendara dibawah umur, dilarang berboncengan lebih dari sat orang, harus menggunakan helm SNI dan safety belt, tidak melebihi batas kecepatan, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol dan dilarang melawan arus.

"  Selain memberikan himbauan secara langsung terhadap komunitas- komunitas club motor, Satlantas Polres Rohil juga telah memasang spanduk himbauan dilokasi rawan kecelakaan,"  Jelas Kanit.

Lebih lanjut Kanit Lantas juga mengharapkan kepada Komunitas- komunitas club motor di Bagan Batu ini agar dapat memberikan contoh tertib berlalulintas kepada warga masyarakat saat berkendara.

" Tujuan ini adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang presisi dan melayani dalam budaya tertib berlalulintas," Ujarnya.

Namun begitu, tambah Kanit Lantas, ops zebra Lancang Kuning ini tetap memberikan sanksi atau denda kepada pengendara maupun pengemudi yang melakukan pelanggaran terhadap tertib lalulintas.

" Untuk itu kiranya warga masyarakat agar dapat selalu mematuhi rambu- rambu dan tertib lalulintas saat berkendara," Pungkasnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ