BAGANBATU -- Kodim 0321/Rohil melalui Koramil 03/Bgs bersama dengan aparat Kepolisian dan aparat terkait melaksanakan pemantauan keluar-masuknya hewan ternak di perbatasan.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh 2 orang Babinsa Koramil 03/Bgs dengan dipimpin oleh Koptu Dani Setya Budi saat melaksanakan penjagaan di pos Point perbatasan Riau-Sumut tepatnya di kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu (1/10/2022).
Seperti diketahui setiap hewan ternak yang keluar atau masuk kabupaten Rokan Hilir bakal dicek lebih dulu untuk memastikan bebas dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap ternak tersebut harus rutin dilakukan.
" Ya kita bersama tim gabungan rutin bergerak untuk memastikan bahwa ternak yang ada di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir umumnya dan kecamatan Bagan Sinembah khususnya itu tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku,” kata Danramil.
Danramil juga mengungkapkan pihaknya bersama aparat terkait intens melakukan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang akan masuk.
“Tentunya ini langkah dari Pemkab Rohil, Kodim 0321/Rohil, dan Polres Rohil serta dinas terkait untuk mengamankan terutama di perbatasan wilayah Riau-Sumut. Intinya, kami tidak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal," jelas Danramil. (min)