Didampingi Babinsa, Danramil 02/TP Lakukan Pendataan Ternak Antisipasi PMK

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:28:08 WIB Cetak

MAMUGO -- Dalam rangka memberantas adanya wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah, untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 02/TP melakukan pendataan terhadap ternak sapi milik warga. 

Hal ini dikarenakan penyakit mulut dan kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti halnya sapi.

Dan kali ini dengan didampingi Babinsa, Pelda EH Purba, Danramil 02/TP, Lettu Cba (K)  Karnilawati melakukan pendataan di kandang sapi milik pak Saleh yang terletak di jalan Putri Ayu RT 02 RW 03 Dusun Rokan Jaya Kepenghuluan Mumugo Kecamatan Tanah Putih.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Lettu Cba (K) Karnilawati kepada media membenarkan kegiatan tersebut. 

" Ya untuk kali ini adalah untuk mengantisipasi adanya ternak sapi warga yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diwilayah Koramil 02/TP," jelasnya. 

Danramil juga menghimbau bahwa penyakit ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan yang rentan penyakit melalui leleran lendir hidung, dan serpihan kulit.

“Kepada warga masyarakat yang memiliki ternak sapi untuk rutin membersihkan lingkungan kandangnya, dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan, sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK terhadap hewan lain, ” ucap Karnilawati. 

Danramil menjelaskan bahwa pencegahan penularan PMK ini dapat dilakukan dengan cara mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.

Disamping menjelaskan pencegahan penularan PMK, Babinsa juga tak lupa menghimbau warga tetapa melaksanakan protokol Covid 19 di kehidupan sehari-hari. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ