Lurah Balai Jaya Pimpin Penertiban Ruli Di Simpang Km 37 Balam

Ahad, 17 Juli 2022 - 12:44:11 WIB Cetak

BALAI JAYA --  Dengan menggunakan satu buah alat beko, Pemerintah Kelurahan Balai Jaya kota melakukan pembongkaran dan penertiban rumah liar ( Ruli) di Simpang km 37 Balam ( Sei Dua) Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya.

Penertiban itu di pimpin langsung oleh Lurah Balai Jaya Kota Eka Iskandar SAP yang di back up puluhan satpol PP Bagan Sinembah, Bhabinkamtibmas Balai Jaya Kota, Babinsa Balai Jaya Kota dan tokoh masyarakat Balai Jaya.

Lurah Balai Jaya Kota, Eka Iskandar S.AP saat dikonfirmasi awak media Sabtu 16/7 mengatakan, Kegiatan penertiban ruli di simpang km 37 Balam sudah selesai meskipun ada beberapa warga yang tidak terima ditertibkan namun pembongkaran ruli tetap berjalan aman dan lancar.

" Alhamdulillah Penertiban Ruli ini dapat berjalan aman dan lancar. Kemudian ada sekitar 15 Ruli yang kita bongkar," kata Eka.

Dijelaskannya Eka, Penertiban dan pembongkaran Ruli ini dilakukan mengingat banyaknya ruli di bangun di badan jalan dan diatas trotoar yang sudah sangat mengganggu pengguna jalan dan ketertiban umum serta kondisinya terkesan kumuh.

" Penertiban ini kita lakukan  semata-mata tidak hanya penggusuran, tapi ingin menertibkan agar kita tata kembal," terang Eka.

Eka menyebutkan, pihak Kelurahan juga berencana akan membangun taman gerbang plang nama jalan masuk Kelurahan Balai Jaya Kota dan akan menata kembali untuk warga yang mau berjualan tapi tidak permanen dan harus bongkar pasang.

" Setelah kita tata  nanti, warga yang mau berjualan silahkan berjualan kembali tapi tidak permanen," Jelas Eka.

Lebih lanjut Eka menambahkan bahwa Simpang km 37 Balam Sungai Dua ini sangat potensi sekali untuk berjualan karena termasuk pasar tradisional terbesar di Kecamatan Balai Jaya.

" Makanya kita ingin menertibkan, menjadi lebih rapi, nyaman, dan bisa mendongkrak ekonomi melalui UMKM," cetusnya kembali.(min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ