Cegah PMK, Babinsa Koramil 03/Bgs Dampingi Petugas Vaksinasi Ratusan Ekor Sapi

Selasa, 12 Juli 2022 - 10:43:27 WIB Cetak

BAGANBATU -- Pemerintah tengah gencar memberantas adanya wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah. Penyakit mulut dan kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti halnya sapi.

Untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kaki (PMK) diwilayah binaan, Babinsa Koramil 03/Bgs, Kopda Eko Syahputra pada Senin (11/7/2022) melaksanakan pendampingan Vaksinasi hewan ternak sapi oleh Petugas dari Dinas Puskeswan dan Pertanian (DKPP), drh Abdul Rajak. 

Dimana kegiatan pemberian vaksin tersebut dipusatkan di kepenghuluan Suka Maju dan kepenghuluan Jaya Agung kecamatan Bagan Sinembah. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung kepada media, Selasa (12/7/2022) membenarkan kegiatan tersebut. 

" Ya untuk kegiatan vaksinasi PMK yang dilakukan di dua kepenghuluan itu menyasar pada sebanyak 300 ekor sapi milik warga, " ujar Kapten Inf M Manurung. 

Danramil juga menghimbau bahwa penyakit ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan yang rentan penyakit melalui leleran lendir hidung, dan serpihan kulit.

“Kepada warga masyarakat yang memiliki ternak sapi untuk rutin membersihkan lingkungan kandangnya, dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan, sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK terhadap hewan lain, ” ucap Manurung. 

Danramil menjelaskan bahwa pencegahan penularan PMK ini dapat dilakukan dengan cara mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.

Disamping menjelaskan pencegahan penularan PMK, Babinsa juga tak lupa menghimbau warga tetapa melaksanakan protokol Covid 19 di kehidupan sehari-hari. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ