MR.com (Rohil) - Terrkait Status Warga Panipahan laut yang di lontar kan kepada penghulu panipahan laut mengatakan penghulu panipahan laut Mulut nya tidak sekolah.
Dalam status tersebut ada beberapa tanggaban netizen. Menanggapi Status yang di tulis salah satu warga awak media mencoba menghubungi penghulu panipahan laut Mustari.
Mustari membenar kan pemilik Status adalah warga nya yang berdomisili di sungai ular.
Mustari juga Menyampai kan kepada media yang setahu kita ini adalah persoalan pembagian Dana BLT yang bersumber dari DD tahun Anggaran 2022.
Ia menambahkan Warga tersebut merasa sakit hati sebab dia mau menerima BLT Selama tiga bulan dengan nilai RP.900.000(Sembilan ratus Ribu Rupiah).
Mustari Juga Mengatakan lebih lanjut Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) harus sesuai aturan Bantuannya harus diberikan kepada penerima yang sudah ditetapkan, dan tidak bisa diratakan ke semua warga.
”Masyarakat beranggapan kalau bantuan itu harus dibagi rata, padahal kalau diratakan justru itu melanggar aturan yang telah ditetapkan,” kata Mustari selaku penghulu panipahan laut senin (20/6/2022) Siang.
Ditegaskan, satu orang tak bisa dapat dua jenis bantuan, Semua itu sudah ditata, sehingga tidak tumpang tindih, yang mendapatkan sudah jelas, yang tidak mampu dan tidak mendapatkan program bantuan lain.
“Nah yang hari ini mendapatkan bantuan ini jelas diluar dari pada penerima bantuan Seperti PKH, BPNT dan lain lain, karena warga tidak bisa mendapat dobel.
Oleh karena itu kita harus bisa memahami, bahwa yang tidak dapat, berarti dianggap sudah mampu atau dia mendapat bantuan dari pusat, sebab bila betul tidak mampu serta tidak mendapatkan program bantuan lainnya sudah jelas pasti dimusyawarahkan di desa dan nantinya akan dapat bantuan,” jelas nya lagi warga nya itu menganggab dana yang tidak di Salurkan ke dia mungkin ia menduga Saya Akan memakan dana tersebut, Padahal Dia Sudah Menerima Bantuan Berupa (BPNT) Lalu Saya memang ada Mengatakan Tak mungkin dana Yang Segitu Saya Gelap kan Sementara Saat ini saya masih mampu lagi tutur nya.
Mustari pun meminta agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan guna membeli kebutuhan pokok. Seperti dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, misalnya untuk beli beras, telur dan minyak goreng atau lainnya.
(Mustar Manurung)