UJUNGTANJUNG -- Guna memastikan kondisi kesehatan warga, jajaran Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil kembali melaksanakan kegiatan penegakan Prokes.
Dan kali ini dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 4 orang personel Koramil 02/TP itu langsung menyasar pada warga pengunjung pasar Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih, Kamis (2/6/2022).
Dan dalam melaksanakan kegiatan penegakan Prokes, Babinsa Koramil 02/TP kembali menemukan warga masyarakat yang tidak patuh dan tertib Prokes, khususnya saat berada didalam ruangan.
Dikatakan Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) melalui Danramil 02/TP, Lettu Cba (K) Karnilawati bahwa pihaknya melalui kegiatan gabungan terus melakukan penegakan prokes bersama aparat dari instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes.
“Kita tidak akan memberi ruang gerak kepada warga masyarakat yang tidak tertib dengan aturan protokol kesehatan, baik itu yang melintas Posko PPKM maupun di pasar atau ditempat-tempat lainnya," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya dalam setiap melaksanakan kegiatan penegakan Prokes, tetap kita temukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.
“Karena kendati setiap hari dilaksanakan operasi yustisi, tetap ditemukan warga masyarakat yang tetap tidak patuh terhadap protokol kesehatan khususnya saat berada di luar rumah," imbuhnya lagi.
Dalam kesempatan itu Babinsa dan personel Polsek juga kembali memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mengutamakan kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap berperilaku hidup bersih dan sehat, serta mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker saat diluar rumah. Semua ini untuk menangkal virus Covid-19 di wilayah kita," pungkas Lettu Cba (K) Karnilawati. (min)