BAGANBATU -- Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung bersama dengan Danramil di jajaran Kodim 0321/Rohil menghadiri Rapat Kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dari kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan yang dipusatkan di aula Hotel Bintang Mulya Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah, Jumat (20/5/2022) itu juga dihadiri oleh Kepala Kantot Imigrasi kabupaten Rohil, Agus Susdamajanto, Kasi inteldakim Kantor Imigrasi Bagansiapiapi, Panji Mulyawan, Camat di 12 Kecamatan Kabupaten Rokan Hilir, Wadanramil 01/Bangko, Danramil 02/Tanah Putih, .Danramil 04/Kubu di wakili Peltu Sugiono serta Danramil 05/RB
Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung mengatakan, bahwa Pengawasan Orang Asing (POA) sangat perlu ditingkatkan.
“ Ya Pengawasan Orang Asing (POA) perlu lebih ditingkatkan sejalan dengan meningkatnya kejahatan internasional atau tindak pidana transnasional," ungkap Kapten Inf M Manurung.
Permasalahan Orang Asing diantaranya, penyalahgunaan dokumen keimigrasian, ancaman keamanan negara oleh intelijen asing, penyalahgunaan dokumentasi ketenagakerjaan.
Selain itu, Danramil juga mengharapkan perlu dilakukan upaya cegah dini pora dengan memaksimalkan dan bisa bersikap lebih kritis dan teliti terhadap hal baru dari luar, sekaligus meningkatkan koordinasi Babinsa dan Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat terhadap aktivitas masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Karena kita mengetahui, selain dampak positif maka dampak negatif perlu diantisipasi bersama dari keberadaan Orang Asing, khususnya adanya giat intelijen asing, penguasaan SDA ekonomi, kegiatan politik dan transnasional crime,” jelas Kapten Inf M Manurung. (min)