UJUNGTANJUNG -- Anggota Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil selalu menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga yang beraktivitas di Pasar Tradisional.
Kegiatan ini sendiri dilakukan oleh 4 orang Babinsa Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serka Baharman langsung fokus pada penegakan Prokes di Pasar Tradisional Kepenghuluan Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih, Selasa (3/5/2022).
Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Lettu Cba (K) Karnilawati mengatakan, bahwa penegakan Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar tradisional.
Danramil juga menyampaikan, operasi penegakan Protokol Kesehatan dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Putih.
“Penegakan kedisiplinan terhadap Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 02/TP, " katanya.
Penegakan Protokol Kesehatan dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
" Di samping itu, kami juga tidak henti-hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi di tempat keramaian seperti di pasar," ungkapnya.
“ Dan ketika ditemukan pelanggar disiplin Protokol Kesehatan kami sebagai petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya teguran dan kami berikan masker,” tandas Lettu Cba (K) Karnilawati. (min)