Dua Personil Koramil 03/Bgs Kembali Lakukan Patroli Karlahut di Perbatasan

Ahad, 20 Maret 2022 - 14:10:03 WIB Cetak

SIMPANG KANAN -- Dalam rangka mengantisipasi munculnya kebakaran hutan dan lahan khususnya dimasa cuaca ektrem ini jajaran Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil terus meningkatkan pemantauan disetiap wilayah. 

Dan pada akhir pekan ini, Ahad (20/3/2022) dua orang personil Koramil 03/Bgs yang dipimpin oleh Sertu Edward Aritonang dan aparat pemerintah menyasar semak belukar yang ada di kepenghuluan Kota Parit kecamatan Simpang Kanan. 

Dan selain Patroli, para personil Koramil 03/Bgs juga melakukan Sosialisasi Karhutla kepada warga masyarakat tetap mengingatkan warga agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar. 

Disampaikan Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Muhammad Erfani SH MTr (Han) melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung membenarkan kegiatan tersebut. 

Dalam kegiatan itu, lanjut Danramil lagi pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar dan juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan agar menjaga api apabila sedang membakar, agar tidak terjadi kebakaran, apabila membuang puntung rokok agar puntung rokok sebelum dibuang harus dipastikan telah padam.

" Patroli Karhutla ini secara rutin dilaksanakan oleh Babinsa untuk memantau titik api guna mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut, dengan mengajak masyarakat lebih berperan aktif melakukan tindakan pencegahan dengan melaksakan patroli bersama, " ungkap Danramil. 

Ditambahkannya, apabila masyarakat melihat atau menemukan orang yang dengan sengaja ataupun tidak dengan disengaja membakar lahan atau hutan segera melaporkan.

" Baik itu kepada aparat di Desa baik itu kepada Babinsa, Babinkamtibmas maupun unsur perangkat Desa lainnya agar dengan cepat dapat ditindak lanjuti”, tegasnya.

Danramil juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan patroli agar seluruh daerah terhindari dari kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Koramil 03/Bgs. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ