Sasar Pasar Tradisional Pajak Lama, Polsek Bagan Sinembah Beri Himbauan Tetap Patuhi Prokes

Kamis, 17 Maret 2022 - 09:58:10 WIB Cetak

BAGANBATU -Mencegah terjadi penyebaran virus Covid-19 jajaran  Polsek Bagan Sinembah himbau pengunjung dan pedagang pasar tradisional pajak lama Bagan batu,guna tetap mematuhi protokol kesehatan.kamis (17/03).

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH saat di konfirmasi mengatakan giat yang dimuali pukul 09.00 Wib melibatkan personil Polsek Bagan Sinembah.

"Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 Polsek Bagan Sinembah tiada henti nya kami akan memberikan himbauan mengenai penerapan Prokes kepada warga masyarakat dan pedagang di pasar tradisional pajak lama Bagan batu,"tuturnya.

Dilanjutkan Kapolsek Bagan Sinembah kegiatan ini juga sekaligus untuk mencegah terjadinya ganggu kamtibmas lainnya, maka dari itu kami  dilaksanakan patroli diologis dengan para pengunjung pasar dan penjual di pasar tradisional pajak lama Bagan batu.

"Kegiatan Ops Yustisi prokes tersebut kami memberikan edukasi & himbauan untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Tentang 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,serta kami menghimbau bagi yang belum di vaksin agar segera vaksin. "Ucapnya 

Kapolsek juga menyebutkan dalam giat Ops Yustisi prokes Petugas juga memeberikan teguran kepada para warga dan pedagang yang tidak pakai masker dengan cara yang baik dan sopan dan kami berikan edukasi tentang penting disiplin protokol kesehatan bagi kesehatan.

"Personil secaara humanis akan memberikan terlguran kepada pengunjung dan pedagang pasar tradisional pajak lama yang tidak menerapkan prokes dengan memberikan edukasi pentingnya dalam menjaga kesehatan,"terangnya kembali.

Selain itu juga kepada penguna jalan baik sepeda motor maupun mobil petugas memberikan himbauan dengan melalui pengeras suara mobil patroli untuk tetap patuhi prokes dan segera mengikuti vaksinasi yang belum mendapat vaksin dosis  2 dan lanjutan Booster.(Ndri)

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ