Danposramil Hadiri Rapat Rencana Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Senin, 17 Januari 2022 - 14:01:09 WIB Cetak

RANTAUKOPAR -- Danramil 02/TP Kodim 0321/Rohil yang diwakili Danposramil wilayah kecamatan Rantau Kopar,  Serma Tamin pada Senin (17/1/2022) ikut menghadiri kegiatan rapat rencana pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. 

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ) serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor : HK.02.02/II/368/2021 terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19.

Turut hadir dalam rapat tersebut,  Camat Rantau Kopar, Kapolsek Rantau Kopar,  Kepala Puskesmas Rantau Kopar,  Datuk Penghulu dan Lurah se-kecamatan Rantau Kopar,  Korwil Pendidikan, Kepala sekolah se-kecamatan Rantau Kopar. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Pgs Danramil 02/TP, Lettu Inf Sudarwanto mengatakan,pembahasan pencapaian vaksinasi sudah hampir keselurahan diwilayah kecamatan Rantau Kopar. 

Vaksinasi Umur 6 tahun sampai 11 tahun dengan terjalinnya kerjasama dari semua instansi baik dari Dinas Pendidikan, Tenaga kesehatan dan TNI/Polri agar semua bisa berjalan dengan baik dan lancar.

" Hal Ini semua kita lakukan untuk pencegahan penyebaran virus covid 19 dan juga percepatan pembangunan ekonomi yang selama ini menurun diakibatkan pandemi virus covid -19," tegasnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ