Akhir Tahun, Koramil 02/TP Terus Penjagaan Posko PPKM

Jumat, 31 Desember 2021 - 13:49:32 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG -- Memasuki hari terakhir 2021, jajaran Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil terus mengoptimalkan kegiatan penegakan Prokes diseluruh Posko PPKM yang ada di setiap kecamatan. 

Dimana, kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Koramil 02/TP tersebut meliputi kecamatan Tanah Putih, kecamatan Pujud dan kecamatan Tanjung Medan. 

Untuk kecamatan Tanah Putih, Serda T Sinambela melaksanakan kegiatan Prokes di Posko PPKM Kepenghuluan Ujung Tanjung. Sertu Sulaiman Hasibuan melaksanakan kegiatan penegakan Prokes di Posko PPKM kelurahan Banjar XII.

Dan Pelda EH Purba memimpin kegiatan penegakan Prokes di Posko PPKM kepenghuluan Mamugo kecamatan Tanah Putih. 

Sementara itu Peltu Ilyas kembali melaksanakan kegiatan penegakan Prokes di Posko PPKM kepenghuluan Siarang-arang kecamatan Pujud. Dan Serda Suyetno melaksanakan kegiatan di Posko PPKM kepenghuluan Sri Kayangan kecamatan Tanjung Medan. 

Dimana, dalam melaksanakan kegiatan itu personil Koramil 02/TP dengan memberikan teguran, pengertian dan himbauan bagi masyarakat yg tidak menggunakan masker agar selalu menggunakan masker cuci tangan jaga jarak dan hindari kerumunan.

Selain menjaga aktivitas keluar masuknya warga masyarakat, kehadiran personil Koramil 02/TP itu juga untuk mengajak warga agar mematuhi aturan PPKM Mikro dan Protokol Kesehatan 5M.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Pjs Danramil 02/TP, Lettu Inf Sudarwanto membenarkan kegiatan tersebut. 

" Ya kegiatan razia dirangkai dengan pembagian masker kepada masyarakat yang melintas di lokasi, serta memberi teguran secara humanis bagi mereka yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah itu tetap kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 khususnya diwilayah Koramil 02/TP," katanya. 

Dan disela kegiatan, lanjut Danramil lagi Babinsa juga tak lupa memberikan edukasi kepada warga agar ikut mencegah kejahatan di lingkungannya dengan cara memberi laporan kepada aparat hukum terdekat.

" Intinya,  selain mencegah covid-19, keberadaan posko PPKM itu juga dimaksudkan agar daerah itu lebih aman dan lancar dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat," tegas Lettu Inf Sudarwanto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ