BALAIJAYA -- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan pencegahan Covid-19 di wilayah perbatasan membuat jajaran Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi.
Operasi Yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan pada Senin (13/12) ini dilakukan oleh 5 orang personil Koramil 03/Bgs, yang dipimpin oleh Danposramil wilayah kecamatan Balai Jaya, Pelda S Manurung.
Dan sasaran warga masyarakat yang tidak patuh Prokes pada saat melintas dijalur utama Kepenghuluan Kencana kecamatan Balai Jaya.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung menjelaskan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.
" Selain melakukan penegakan disiplin protkes Covid-19, anggota juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, " ujar Danramil.
"Operasi Yustisi ini, dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan harapan, warga masyarakat semakin teredukasi, dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir," kata Danramil lagi.
Kapten Inf M Manurung juga mengungkapkan, bahwa Operasi Yustisi gabungan ini, bersifat mobile melintasi seputaran wilayah Koramil 03/Bgs dan menyisir lokasi keramaian, guna menghimbau serta mengedukasi kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, dengan selalu menerapkan 5 M.
"Dengan adanya kegiatan operasi Yustisi gabungan ini, harapannya dapat menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Rohil. Ingat walaupun sudah divaksin kita jangan lengah, tetap jaga diri, jaga keluarga dan selalu jaga kesehatan," tegasnya. (min)