Antisipasi Covid-19, Koramil 03/Bgs Laksanakan Patroli Penegakan Prokes

Senin, 13 Desember 2021 - 11:45:33 WIB Cetak

BALAIJAYA -- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan pencegahan Covid-19 di wilayah perbatasan membuat jajaran Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi. 

Operasi Yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan pada Senin (13/12) ini dilakukan oleh 5 orang personil Koramil 03/Bgs, yang dipimpin oleh Danposramil wilayah kecamatan Balai Jaya,  Pelda S Manurung. 

Dan sasaran warga masyarakat yang tidak patuh Prokes pada saat melintas dijalur utama Kepenghuluan Kencana kecamatan Balai Jaya. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung menjelaskan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat. 

" Selain melakukan penegakan disiplin protkes Covid-19, anggota juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, " ujar Danramil. 

"Operasi Yustisi ini,  dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan harapan, warga masyarakat semakin teredukasi, dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir," kata Danramil lagi. 

Kapten Inf M Manurung juga mengungkapkan, bahwa Operasi  Yustisi gabungan ini, bersifat mobile melintasi seputaran wilayah Koramil 03/Bgs dan menyisir lokasi keramaian, guna menghimbau serta mengedukasi kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, dengan selalu menerapkan 5 M.

"Dengan adanya kegiatan operasi Yustisi  gabungan ini, harapannya dapat menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Rohil. Ingat walaupun sudah divaksin kita jangan lengah, tetap jaga diri, jaga keluarga dan selalu jaga kesehatan," tegasnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ