Rokok Ilegal.

Opini Masyarakat Lingga Terkait "STOP ROKOK ILEGAL".

Kamis, 09 Desember 2021 - 10:44:28 WIB Cetak

Opini Masyarakat Lingga Terkait "STOP ROKOK ILEGAL".

          (Momenriau.com Kepri). Dari narasumber layak dipercaya, bahwa "ada surat edaran dari Menteri Keuangan kepada seluruh daerah Kabupaten/Kota" untuk wajib memasang spanduk "STOP ROKOK ILEGAL".
Kalau demikian, ayo kita analisa formulasi apa yang paling efektif untuk memberantas masuknya "Rokok Ilegal ke Daerah Kabupaten Lingga".
Pandemi Covid19 yang tidak kelihatan dengan kasat mata, itu kita mampu mengantisipasi masuknya ke Kabupaten Lingga. Artinya, "Rokok Ilegal" memiliki wujud yang jutaan kali lebih besar, tentunya secara kasat mata sangat mudah kelihatan. Dengan demikian, "Rokok Ilegal", logikanya tentu sangat mudah dicegah masuk ke Kabupaten Lingga, karena petugas kita cukup cekatan dalam mengantisipasi hal demikian.
Saran buat pemerintak Kabupaten Lingga ;
1. Awasi dengan ketat kedatangan Ferry asal luar daerah (Tanjungpinang & Batam) termasuk "RORO", karena salah satu akses masuk Rokok Ilegal tersebut adalah armada ini.
2. Untuk hal diatas (Point 1), diperkuat dengan menempatkan perugas khusus dari Pemkab Lingga, di Pelabuhan Tanjungpinang & Batam untuk memantau dan memberikan informasi bila ada ferry serta kapal Kargo dari Tanjungpinang & Batam yang dicurigaa memuat "Rikok Ilegal" dimaksud.
3. Buat surat edaran oleh Pemkab Lingga, ditujukkan kepada pelaku usaha Toko, Warung Langsam, Agen Sembako, untuk tidak menerima, menyimpan serta memasarkan "Rokok Ilegal" (Rokok Tanpa Pita Cukai) diseluruh wilayah Kabupaten Lingga.(EDYSAM).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ