ROKOK Ilegal.

Masukkan Pembaca Kepada Media Momenriau.com.

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:02:31 WIB Cetak

Masukkan Pembaca Kepada Media Momenriau.com.

     (Momenriau.com Lingga). Terkait dengan tulisan dimedia ini dengan judul "Ayo Laporkan Kalau Melihat Peredaran Rokok Ilegal Di Kabupaten Lingga, tepatnya ditayangkan pada hari ini Rabu (08/12-2021) pukul 13:39:27 Wib, mendapat respon dari pembaca dan untuk itu, kami ucapkan terima kasih.
     Pembaca kami tersebut, seorang yang cukup piawai didunia jurnalistik dari salah satu media nasional di Bumi Bunda Tanah Melayu sejak dulu.
     "Spanduk itu wajib dipasang di semua Kabupaten & Kota bung jurnalis", demikian kurang lebih pesan singkat WhatsApp", kata seseorang kepada kami, sebut saja brother, pada beberapa menit berita dimaksud kami tayangkan, tepatnya pukul.13:56 Wib.
     "Spanduk itu, wajib dipasang disemua Kabupaten & Kota, karena adanya surat edaran dari Kementrian Keuangan Republik Imdonesia", demikian pesan dari jurnalis itu lagi serta mengirmkan foto Spanduk bertujuan yang sama, dipasang dibelahan Indonesia lainnya.
     Dengan "terbitnya surat edaran dari Kementrian Keuangan menginginkan peredaran Rokok Ilegal di STOP diseluruh wilayah Republik Imdonesia, ini mengisyaratkan mungkin penerimaan negara dari sektor Pita Cukai Rokok, perlu disikapi secara serius". Untuk itu, sebaiknya pelaku dan atau pemasok rokok "ILegal" ke daerah Kabupaten Lingga, dapat segera menghentikan Aktivitas tersebut.(Edysam).
     
     




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ