BAGANBATU -- Bersama dengan petugas dari Kepolisian, Babinsa Koramil 03/Bgs kembali melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 03/Bgs Serda Riki Sandra bersama personil Polsek Bagan Sinembah di sepanjang jalan Sudirman, Suzuya dan Pajak Lama Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Ahad (21/11).
Pada kesempatan itu, setidaknya 10 orang terjaring tidak memakai masker sehingga diberikan sanksi disiplin membacakan janji untuk selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya masker.
Selain melaksanakan penegakkan Prokes, Babinsa dan personil Polsek Bagan Sinembah itu juga selalu menghimbau masyarakat lainnya agar selalu mematuhi Prokes utamanya 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan, kegiatan itu dilakukan agar masyarakat tidak mengendorkan Prokes.
“Sebab, masih banyak asumsi masyarakat terlebih yang sudah divaksin melonggarkan Prokes, padahal Prokes tetap dipatuhi demi mencegah penularan terlebih varian baru,” pungkasnya. (min)