BAGANBATU -- Berbagai upaya terus dilakukan TNI-Polri di kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19. Salah satunya seperti yang dilaksanakan Anggota Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil Polres Rohil mengadakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Selasa (2/11).
Setidaknya 5 orang personil Koramil 03/Bgs yang dipimpin oleh Peltu S Fuad bergabung bersama personil Polres Rohil langsung menyasar pengendara di jalan Sunan Gunung Jati kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini bertujuan menertibakan penggunaan masker. Kemudian memberikan teguran dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas.
“ Kami juga menghimbau masyarakat agar selalu rajin cuci tangan dengan sabun air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup sehat dan mengonsumsi makanan yang bergizi,” ujarnya.
Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran Covid 19.
Disisi lain ia menyatakan, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya selalu berkoordinasi dan saling bekerja sama mendukung pemerintah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19.
" Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi yustisi, masyarakat semakin sadar dan paham betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19," himbau Kapten Inf Y Mendrofa. (min)