CEMPEDAK RAHUK -- Dalam rangka mempercepat penanganan serta mengantisipasi penyebaran virus covid-19, untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 02/TP kembali melaksanakan kegiatan penegakkan Prokes.
Dan kegiatan yang kembali dipusatkan di posko PPKM
dijalur 2 Simpang Sola RT 11 RW 04 kelurahan Cempedak Rahuk kecamatan Tanah Putih ini dilakukan oleh kelompok 5 dengan dipimpin oleh Sertu Sulaiman Hasibuan bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto melalui mengatakan, bahwa dalam penegakan protokol kesehatan terus dilakukan oleh pihaknya.
“ Dari penegakkan Prokes yang kita laksanakan masih saja ditentukan adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, ” kata Danramil, Senin (18/10).
Bagi masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker lanjutnya, akan diberikan teguran dan diwajibkan untuk menggunakan masker.
" Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid 19 yang saat ini sudah mengalami penurunan yang sangat drastis. Namun demikian, Prokes harus tetap dilakukan oleh masyarakat, " terang Danramil lagi. (min)