PUJUD -- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Koramil 02/TP, Kodim 0321/Rohil kembali menerapkan aturan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dan kali ini Kelompok 1 Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Peltu Ilyas pada Selasa (12/10) menyasar pada pengendara yang melintas diruas jalan lintas Tanjung Medan, Rohil - Mahato, Rohul.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.
" Bahwa kegiatan itu kita lakukan diseluruh wilayah Koramil 02/TP. Dan termasuk pula para pengendara yang melintas di jalur penghubung antar kabupaten Rohil-Rohul, " jelas Danramil.
Hal ini menurut Danramil dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 sekaligus menegakkan Prokes kepada para pengguna jalan.
“Ini kami lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Dirinya, juga menghimbau dan berharap kepada masyarakat apabila tidak ada kepentingan yang mendesak sebaiknya tetap dirumah saja, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M.
" Selain itu perbanyak konsumsi Vitamin C, makan makanan bergizi dan istirahat untuk menjaga imunitas tubuh dan terhindar dari virus Corona, " tutup Kapten Arh Jemirianto. (min)