Danpok 5 Koramil 02/TP dan Satpol PP Terus Aktifkan Tegakkan Prokes di Posko PPKM

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 13:45:20 WIB Cetak

CEMPEDAK RAHUK -- Upaya keras jajaran Koramil 02/TP bersama Satgas lainnya untuk mempercepat penanganan serta memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 terus dan rutin dilakukan. 

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Kelompok 5 Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serma Seman pada Sabtu (2/10) saat melaksanakan kegiatan di Posko PPKM jalur 2 Simpang Sola kelurahan Cempedak Rahuk kecamatan Tanah Putih. 

Dan kegiatan tersebut, pihak Koramil 02/TP juga melibatkan personil Satpol PP guna melakukan penjagaan di setiap posko PPKM dimasing-masing daerah binaan. 

Dalam kegiatan ini personil Koramil 02/TP uga menemukan sekaligus memberikan teguran serta himbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas didepan posko PPKM. 

Selain itu, personil Koramil 02/TP juga membagikan lembar masker secara gratis kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan saat melintas didepan Posko PPKM. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut. 

" Ya kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Koramil 02/TP. Oleh karena itu kita melaksanakan kegiatan penegekkan Prokes dan juga mengaktifkan posko PPKM, " jelas Danramil. 

Lebih lanjut Danramil mengungkapkan hal ini merupakan langkah pelaksanaan PPKM berbasis Mikro, yang dalam hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," imbuhnya.

" Upaya memutus rantai penularan covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab oleh semua pihak, untuk itu kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M," tandasnya.

Lebih lanjut Danramil mengungkapkan, bahwa hal itu adalah merupakan salah satu kunci dalam memerangi covid-19 ini adalah sinergitas dan koordinasi petugas dilapangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ