BAGANBATU -- Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan covid-19 kecamatan Bagan Sinembah setiap hari terus melakukan kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dan kali ini dua personil Koramil 03/Bgs, yang dipimpin oleh Serma AJ Tobing bersama dengan aparat kepolisian kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Prokes di jalan Sudirman, Pajak Lama dan Mall Suzuya Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah, Selasa (28/9).
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa kepada media, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan diwilayah Koramil 03/Bgs.
" Kendati rutin kita laksanakan, namun kenyataan dilapangan masih juga kembali kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah, " kata Danramil.
Dan oleh sebab itu, lanjut Danramil lagi pihaknya terpaksa memberikan sanksi disiplin terhadap para pelanggar tersebut.
" Hal ini dimaksudkan agar warga sebanyak 10 orang pelanggar menjadi jera dan mulai faham makna dari penerapan Prokes tersebut, " terangnya kembali.
Menurut Danramil, kegiatan patroli dan penegakan Prokes ini dirutinkan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19.
" Kegiatan ini semata-mata kita lakukan agar wilayah Koramil 03/Bgs terbebas dari ancaman virus covid-19. Dan untuk itu, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Prokes 3M, " himbau Kapten Inf Y Mendrofa. (min)