Koramil 03/Bgs Kembali Berikan Sanksi Pelanggar Prokes

Kamis, 23 September 2021 - 12:16:36 WIB Cetak

BAGANBATU -- Lagi,  Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan covid-19 kecamatan Bagan Sinembah setiap hari terus melakukan kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dan kali ini dua personil Koramil 03/Bgs, yakni Serda Abu Samma serta Serda P Naibaho bersama dengan aparat kepolisian kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Prokes di jalan Sudirman,  Pajak Lama dan Mall Suzuya Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (23/9).

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa kepada media,  mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan diwilayah Koramil 03/Bgs.

" Kendati rutin kita laksanakan, namun kenyataan dilapangan masih juga kembali kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah, " kata Danramil. 

Dan oleh sebab itu, lanjut Danramil lagi pihaknya terpaksa memberikan sanksi disiplin terhadap para pelanggar tersebut. 

" Hal ini dimaksudkan agar warga sebanyak 10 orang  pelanggar menjadi jera dan mulai faham makna dari penerapan Prokes tersebut, " terangnya kembali. 

Menurut Danramil, kegiatan patroli dan penegakan Prokes ini dirutinkan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19. 

" Kegiatan ini semata-mata kita lakukan agar wilayah Koramil 03/Bgs terbebas dari ancaman virus covid-19. Dan untuk itu, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Prokes 3M, " himbau Kapten Inf Y Mendrofa. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ