PUJUD -- Mewakili Danramil 02/TP, Danposramil wilayah kecamatan Pujud, Peltu Ilyas pada Rabu (22/9) ikut menghadiri kegiatan Peresmian Kantor Unit Pelayanan Terpadu (KUPT) Samsat kecamatan Pujud.
Dalam kegiatan peresmian itu juga dihadiri oleh Camat Pujud, Hasyim SP, Kapolres Rohil yang diwakili oleh Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik, Kasat Lantas Polres Rohil yang diwakili Ipda Ilham Naim SAP, Kepala Bappeda Riau diwakili Kepala Upt Samsat Bagan Batu, Darmalis, Jasaraharja, Gema Wahyu Utama, Datuk Penghulu se- Kecamatan Pujud serta tokoh masyarakat Kecamatan Pujud.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto mengatakan, bahwa dalam sambutannya Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim Sik menyampaikan, bahwa sebagaimana dipahami bersama bahwa reformasi birokrasi yang dilaksanakan pada setiap instansi Pemerintahan dan Kementrian atau Lembaga.
" Mengarahkan kita kepada adanya peningkatan pelayanan pada setiap unit organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini merupakan pertanggungjawaban kepada masyarakat terhadap kinjerja aparatur pemerintah yang lebih profesional, transparan dan akuntabel,” kata Danramil.
Dikatakan, sebagai tindak lanjut dari program tersebut, maka Polri telah menyusun konsep pembangunan postur Polri jangka panjang tahun 2005-2025 melalui Grand Strategi Polri dengan tiga tahapan pembangunan yaitu Trust Building, Partnership Building, dan Strive For Excellent.
“Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu dilakukan langkah-langkah konkrit serta keberlanjutan program yang nyata pada setiap titik pelayanan masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, spirit dan etos kerja,” jelas pria yang akrab disapa Baim ini.
Lanjutnya, dalam membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik, merupakan langkah yang harus diupayakan seiring dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat tentang peningkatan pelayanan publik.
Sehingga sejalan dengan asas-asas penyelenggaraan pelayanan publik antara lain meliputi Asas Kepastian Hukum, Profesional, Partisipatif, Equalitas, Transparan, Ketepatan Waktu, Kemudahan dan Keterjangkauan, pelayanan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bagian dari pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Peningkatan sarana dan prasarana berupa pembangunan kantor Samsat sehingga menjadi kantor pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ujar Danramil.
“Diharapkan dengan peresmian kantor Samsat ini dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecamatan Pujud atau Kabupaten Rokan Hilir sebagai modal pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan pelayanan berkualitas, cepat, efektif, dan efisien,” sambungnya.
Kemudian katanya, menghadapi masa pandemi Covid-19 ini maka pelayanan Samsat tetap mengedepankan SOP protokol kesehatan yang ketat dan mengantisipasi menjadi klaster baru persebaran Covid-19.
“Saya mengharapkan agar kantor Samsat yang telah selesai pembangunannya dan akan kita resmikan penggunaannya, dapat meningkatkan kualitas kinerja seluruh petugas yang berkontribusi pada pelayanan prima,” bebernya. (min)