Berbekal Seragam, TNI Gadungan Diamakan Polisi

Sabtu, 18 September 2021 - 16:06:26 WIB Cetak

BAGANSIAPIAPI -- Seorang pria bernama RM (45) warga Pakan Rabaa kelurahan Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapkan penyidik kepolisian.

Pasalnya, pria yang ditangkap pada Jumat (17/9) sekitar pukul 20.15 Wib di jalan lintas Ujung Tanjung- Bagansiapiapi kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir kecamatan Bangko diketahui adalah merupakan oknum TNI AD gadungan. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Sabtu (19/9) menyebutkan, bahwa oknum TNI gadungan yang mengaku bertugas di Badan Intelijen Nasional (BIN)  dengan pangkat Sersan Mayor (Serma) itu ditangkap pada Selasa (14/9) lalu. 

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bangko,  Kompol Sasli Rais SH Sik membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum TNI gadungan tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, bahwa penangkapan itu bermula pada hari Selasa (14/9) sekira pukul 07.30 WIB pada saat Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M Manurung dan personil Provost Kodim 0321/Rohil melintas di jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagan Siapiapi menuju Makodim 0321/Rohil yang beriringan dengan pelaku.  

Karena curiga dengan gelagat pelaku, kemudian Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M Manurung dan personil Provost Kodim 0321/Rohil langsung menghentikan dan menanyakan identitas pelaku.

Ironisnya, saat itu pelaku justru menjawab dengan nada keras " Ngapain ditanya tanya kita sama-sama tentara". 

Dan pada saat ditanyakan kepada pelaku dari satuan mana, pelaku menjawab berubah-ubah. Lalu ditanyakan kembali tentang Nomor Register Prajurit (NRP), namun pelaku menjawab dengan ragu dan pelaku tidak mengetahui NRP. 

Kemudian Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil semakin kuat curiga saat melihat brevet yang digunakan oleh pelaku salah tempat penggunaan.

Dan karena merasa curiga kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD Bagansiapiapi. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa pelaku bukan prajurit TNI AD. Guna proses lebih lanjut kemudian pelaku di serahkan ke Polsek Bangko.

" Kini pelaku bersama barang bukti berupa satu pasang baju dinas PDH TNI - AD, satu unit HT Radio, satu unit jam tangan warna hijau, satu  lembar kartu tanda anggota TNI - AD, satu pasang baju dinas PDLT TNI - AD, satu buah pisau sangkur, satu pasang sepatu PDH TNI - AD, satu lembar KTP atas nama pelaku, satu lembar surat dinas TNI - AD sudah kita amankan di Mapolsek, " jelas Kompol Sasli Rais. 

Dan ketika ditanya perkembangan seputar pelaku, lebih jauh lagi pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Bagan Sinembah ini menjelaskan masih dalam penyidikan.

" Untuk sementara ini, bahwa pelaku baru pertama kali datang ke Bagansiapiapi dengan tujuan hendak berkunjung kerumah kerabatnya. Dan saat itu pelaku membawa ikan cupang, burung dan juga ayam, " terang Kompol Sasli Rais SH kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ