Datangi Warung, Danpok 6 Koramil 02/TP Tegur Pelanggar Prokes

Sabtu, 18 September 2021 - 13:56:17 WIB Cetak

TANJUNG MELAWAN -- Dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran serta mengantisipasi penyebaran wabah virus covid-19. Buktinya saat mendatangi warung-warung jajaran Koramil 02/TP kembali menemuan kegiatan penegakan Prokes.

Dimana Kelompok 6 Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Pelda Suparma pada Sabtu (19/9) pada saat melaksanakan penegakan Prokes  mendatangi warung-warung yang ada di sekitar kepenghuluan Mesah kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. 

Dalam kegiatan ini personil Koramil 02/TP juga menemukan sekaligus memberikan teguran serta himbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut. 

" Ya kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya warung-warung yang ada diwilayah Koramil 02/TP. Oleh karena itu kita melaksanakan kegiatan penegekkan Prokes, " jelas Danramil. 

Lebih lanjut Danramil mengungkapkan hal ini merupakan langkah pelaksanaan PPKM  dalam hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," imbuhnya.

" Upaya memutus rantai penularan covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab oleh semua pihak, untuk itu kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M," tutur Kapten Arh Jemirianto.

Lebih lanjut Danramil mengungkapkan, bahwa hal itu adalah merupakan salah satu kunci dalam memerangi covid-19 ini adalah sinergitas dan koordinasi petugas dilapangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ