UJUNGTANJUNG -- Kelompok 5 Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serma Seman pada Jumat (17/9) bersama dengan Satpol PP kembali melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
Dimana, kegiatan yang dilaksanakan di Posko PPKM Jalur 2 Simpang Sola RT 11 RW 04 Kelurahan Cempedak Rahuk kecamatan Tanah Putih.
Dimana, kegiatan penegakan disiplin Prokes ini adalah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.
“Selain itu, kita juga memberikan himbauan dam teguran kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumau," kata Danramil.
Danramil juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah henti-hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan sebagainya.
“Ketika kami temukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker,” tegas Jemirianto.
Dalam kegiatan itu, masih kata Danramil lagi selain memberikan himbauan dan teguran, pihaknya juga turut membagikan masker gratis kepada warga masyarakat.
" Ada sekitar puluhan lembar masker yang kita bagikan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan saat beraktivitas diluar rumah, " tegas Kapten Arh Jemirianto. (min)