BAGANBATU -- Jajaran Koramil 03/Bgs setiap hari terus melakukan kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dan kali ini dua personil Koramil 03/Bgs, yakni Peltu Sy Fuad dan Praka Nurdin kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Prokes di jalan Sudirman, Pajak Lama dan Mall Suzuya Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (9/9).
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa kepada media, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan diwilayah Koramil 03/Bgs.
" Kendati rutin kita laksanakan, namun kenyataan dilapangan masih juga kembali kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah, " kata Danramil.
Dan oleh sebab itu, lanjut Danramil lagi pihaknya terpaksa memberikan sanksi disiplin terhadap para pelanggar tersebut.
" Hal ini dimaksudkan agar warga sebanyak 20 orang pelanggar menjadi jera dan mulai faham makna dari penerapan Prokes tersebut, " terangnya kembali.
Menurut Danramil, kegiatan patroli dan penegakan Prokes ini dirutinkan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19.
" Kegiatan ini semata-mata kita lakukan agar wilayah Koramil 03/Bgs terbebas dari ancaman virus covid-19. Dan untuk itu, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Prokes 3M, " himbau Kapten Inf Y Mendrofa. (min)