Nakal.!!! CV Bintang Maju Bangun Sumur Bor Untuk Satgas Damkar Tanpa APD

Senin, 06 September 2021 - 13:53:23 WIB Cetak

ROHIL-Kontraktor CV Bintang Maju pelaksana pekerjaan Pembangunan Sumur Bor Satgas Damkar Kecamatan Bagan Sinembah tahun 2021 senilai 179,112.000, tidak taati peraturan K3.Senin (06/09).

Dari pantauan awak media momenriau.com  pembangunan Sumur Bor yang mengunakan alat dari mesin dan memakai besi baja, pekerjanya tidak memenuhi standar keamanan (Safety) Alat Pelindung Diri (APD) sehinga sangat membahayakan keselamatan pekerja.

Saat di konfirmasi kepada pelaksana lapangan pembangunan Sumur Bor tersebut inisial Ateng,mengatakan Proyek punya orang Bagan Siapi-api dan tidak pernah di beri Alat Pelindung Diri.

"Ndak pernah dikasih yang seperti itu kami hanya di suruh kerja buat Sumur Bor sedalam 150 meter,"ucapnya singkat kepada awak media.

Ditempat terpisah Aktivis yang bergabung dalam Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Indra AK menjelaskan sesuai amanah undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.Pasal 96 pada UU tersebut sangat dijelaskan.

"Setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa (Kontraktor) yang tidak memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif" tegasnya.

Dirinya berharap,Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil menindak tindakan Kontraktor yang tidak peduli dengan keselamatan kerja untuk pekerjanya.

"Harus ditegakan peraturan sebagai efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur, seperti konsultan perencana dan kontraktor. Sehingga, ke depannya, dalam menjalankan proyek infrastruktur, pemangku kepentingan selalu mengedepankan K3 dan SOP."harapnya.

Dilanjutkan,"Kecelakaan kerja di proyek infrastruktur kapan saja bisa terjadi sudah sepatutnya seluruh kontraktor melindungi tenaga kerjanya dengan alat pelidungan diri sesuai dengan undang-undang yang berlaku,"Pungkasnya.

Hingah berita ini diterbitkan pihak dari Kontraktor pelaksana CV Bintang Maju maupun Konsultan Pengawas dan PPATK belum dapat di temui untuk dikonfirmasi terkait persoalan K3.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ