Peduli Warga Isoman, Polsek Panipahan Kembali Berikan Bantuan Sembako

Ahad, 05 September 2021 - 08:13:17 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Mendukung langkah isolasi mandiri bagi keluarga yang terindikasi terinfeksi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, untuk kesekian kalinya jajaran Polsek Panipahan menyerahkan bantuan berupa sembako.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (4/9) ini adalah bertujuan untuk ikut meringankan beban warga yang sedang melaksanakan Isolasi mandiri, khususnya dikawasan jalan Tenaga kepenghuluan Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). 

Bantuan berupa paket sembako tersebut, diberikan kepada beberapa warga yang berdasarkan hasil tracking petugas medis merupakan kontak erat pasien positif covid-19 dan diwajibkan untuk melaksanakan karantina atau isolasi mandiri.

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SJ Sik melalui Kapolsek Panipahan,  Iptu Boy Setiawan SAP Msi menyampaikan agar warga yang sedang melaksanakan karantina mandiri atau isolasi mandiri dengan disiplin sampai batas waktu yang ditentukan, tetap ikuti protokol kesehatan dan jaga pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran covid-19

“Bagi warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri apabila memiliki gejala sakit agar segera menghubungi petugas kesehatan untuk dapatnya dilakukan pengecekan secara berkala dan kami berharap warga yang melaksanakan isolasi mandiri selalu berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT,” pesannya

Kapolsek juga menyampaikan bahwa dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan dapat menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi di masyarakat selama penananganan Covid-19

“Dengan adanya bantuan ini warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri agar dapat fokus menjalankan isolasi karena kebutuhan sehari hari sudah tercukupi dan bantuan ini juga akan terus diberikan selama pelaksanaan isolasi,” terang Boy.

Dalam kesempatan itu mantan Kapolsek Simpang Kanan ini juga mengatakan, bahwa bantuan yang diberikan ini merupakan wujud empati dan perhatian dari pemerintah akan warganya yang sedang melaksanakan isolasi.

“Hal ini juga sebagai bentuk dukungan moril kepada warga yang terindikasi maupun yang terpapar oleh adanya Covid-19,” ucap Iptu Boy. 

Masih menurut Kapolsek Suruh bahwa seperti yang diketahui isolasi mandiri diterapkan bila ada orang yang memiliki gejala atau kontak erat dengan orang yang memiliki gejala dan harus menjalankan Isolasi mandiri selama 14 hari dirumah.

“Oleh karenanya, dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan mereka sehari hari dan kami berharap warga mematuhi apa yang dianjurkan Pemerintah, lebih baik kita menahan diri sebentar hingga wabah virus ini berakhir dari pada kita melakukan tindakan yang justru merugikan kita semua,” pungkas Iptu Boy Setiawan SAP Msi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ