Kepala Pukesmas Baganbatu Sebut Terapis Gelap Jika Tidak Memiliki Sertifikat

Sabtu, 04 September 2021 - 10:03:01 WIB Cetak

Poto (Doc)

BAGANBATU-Kepala Pukesmas Baganbatu,dr Josafat RS sebut terapis gelap jika tidak memiliki sertifikat resmi dari pelatihan sesuai dengan Permenkes nomor 8 tahun 2014.Sabtu (04/09).

Prihal tersebut disampaikan saat konfirmasi oleh awak media  momentriau.com  dirinya menegaskan terapis harus memiliki Sertifikat hasil pelatihan secara resmi.

"Terapis yang ada di panti pijat harus memiliki sertifikat sebagai tenaga kesehatan tradisional agar tidak salah saat menjalankan profesinya," kepala Pukesmas.

Saat ini Spa dan tempat pijat Epi Centrum Komplek Suzuya Plaza Baganbatu sudah sesuai dengan peraturan kesehatan tersebut dr Josafat Silalahi menyebutkan tidak mengetahui keberadaan Spa dan Tempat pijat tersebut.

"Dimana ada Spa dan tempat pijat dengan memperkerjakan tenaga kesehatan tradisional, soalnya tidak ada mengungkapkan keberadaanya kepada kita Pukesmas Baganbatu sebagai tenaga kesehatan,"Ucapnya heran.

Josafat menjelaskan jika ada Spa dan tempat pijat yang seharusnya ada nomornya harus sesuai dengan Permenkes 8 tahun 2014 tentang Spa dan tenaga kesehatan tradisional.

"Jika mereka memenuhi ketentuan tersebut baru kami rekomendasikan untuk melanjutkan ke Dinas Kesehatan, tetapi sampai saat ini kami tidak mengetahui keberadaan Spa dan tempat pijat tersebut,"jelasnya.

Diakhir pembicaraan dr Josafat Silalahi menyampaikan nanti kita akan mengetahui keberadaan Spa dan tempat pijat tersebut apakah keberadaanya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,"tutupnya(Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ