Ada Apa Dengan Satpol PP Rohil, Biarkan Spa Epi Centrum Tetap Beroperasi

Rabu, 01 September 2021 - 18:32:15 WIB Cetak

Keterangan Poto:Kabid Penegakan Perda saat melakukan Pendataan terhadap terapis Spa Epi Centrum yang diduga tidak memiliki sertifikat tenaga kesehatan non medis, Permenkes 8/2014 tentang Pelayanan Kesehatan Spa (Doc)

ROHIL -Masih beroperasinya Spa dan tempat pijat Epi Centrum di komplek Suzuya Plaza Baganbatu yang terlupakan tidak memiliki izin menjadi tanda tanya besar terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir.Selasa (01/09)

Terlihat di konfirmasi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Andra SH awak media terkait masihnya beroperasinya Spa dan tempat pijat Epi Centrum, apakah sudah memiliki izin dan tindakan apa dari Satpol PP sebagai aparat penegakan Perda dirinya menjawab konfirmasi ke dinas perizinan.

"Kedinas perizinan aja Bg...lebih jelas ya..tks"Kedinasan terkesan lempar bola dan engan untuk di konfirmasi awak media.

Dilanjutkan oleh awak media mencoba melalui Pesan WhasAP kepada Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Suryadi SP terkait jawaban tersebut juga tidak di respon (Jawab) sehinga awak media menduga ada apa dengan Satuan Polisi Penegak Perdanya Kabupaten Rokan Hilir.

Sebenarnya pertanyaan awak media Momenriau.com, kepada Kasatpol Kabupaten Rokan Hilir hanya apakah Spa dan tempat pijat Epi Centrum sudah memiliki izin sehinga tetap beroperasi tetapi hal tersebut tidak dijawab.

Sementara seorang warga Baganbatu, Akbar (40) menilai ketidakmampuan Satpol PP Kabupaten menegakan Perda di Kabupaten Rokan Hilir harus menjadi PR Bupati Afrizal Sintong.

"Jelas ini sangat merugikan Daerah usaha berdiri diduga tidak memiliki izin di biarkan tetap beroperasi oleh Satpol PP terlebih usaha tersebut diduga mengandung unsur portitusi,"ucapnya.

tegas dengan mengatakan, "jika Spa dan tempat pijat tersebut tidak memiliki izin tetapi diizinkan beroperasi sebagai warga Rohil saya minta Bupati Copot Kasatpol PP karena tidak mampu menegakan Perda,"Pungkasnya (Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ