UJUNGTANJUNG -- Guna mempercepat penanganan dan pencegahan covid-19, jajaran Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil terus melaksanakan kegiatan patroli penegakkan Prokes.
Kali ini giliran Kelompok 6 Koramil 02/TP yang menyasar para masyarakat dan pelaku usaha yang ada di jalan lintas Ujung Tanjung - Bagansiapiapi kepenghuluan Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih, Rabu (1/9).
Dan dalam kegiatan itu, personil Koramil 02/TP kembali memberikan teguran dan himbauan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.
" Ya untuj kegiatan penegakan Prokes yang kita laksanakan hari ini, kita mendatangi warung yang ada disekitar lokasi untuk memberikan himbauan agar selama beraktivitas selalu menggunakan masker, " jelas Danramil.
Disamping itu Danramil juga menyebutkan, bahwa pihaknya juga memberikan teguran kepada para warga yang melanggar Prokes. " Ada beberapa orang warga yang kita berikan teguran keras karena tidak patuh Prokes, " terangnya.
Dalam kesempatan itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan menerapkan Prokes 3M dalam kehidupan sehari-hari demi terhindar virus covid-19. (min)