Anggota DPRD Kabupaten Rohil H.Jumadi SP Gelar Reses di Kelurahan Bagan Sinembah Kota

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:18:39 WIB Cetak

Anggota DPRD Kabupaten Rohil H.Jumadi SP saat orasi reses di Kelurahan Bagan Sinembah Kota,

BASIRA -Dengan Protokol Kesehatan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir H.Jumadi,SP gelar reses masa sidang kedua tahun 2021 di Kelurahan Bagan Sinembah Kota tepatnya di RT 10 RW 05 yang dihadirkan langsung oleh Lurah Marwan S.AP dan tokoh masyarakat serta tokoh agama. Sabtu (28/08).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang duduk di legislatif Kabupaten Rokan Hilir langsung bertemu dengan konsituenya guna bertemu Aspirasi masyarakat yang nantinya akan berada di bawah kesidang paripurna.

Jumadi SP menjelaskan reses kali ini berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol yang sesuai dengan Kegiatan Pemerintah.

Sebenarnya dengan penerapan protokol kesehatan ini juga membuat saya sangat prihatin pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, tetapi mudah-mudahan dengan keterbatasan ini dapat memuaskan hati masyarakat,"ujar Jumadi SP.

Dalam orasinya menyampaikan seluruh Anggota DPRD wajib melaksanakan reses bertemu langsung dengan konsuitenya pertemuan Aspirasi masyarakat.

"Sebagai wakil rakyat wajib menampung dan mengumpulkan Aspirasi Masyarakat sesuai dengan kemauan dan kebutuhan di dapilnya yang nantinya akan dilaporkan secara resmi yang nantinya akan menjadi pokok pikiran di paripurnakan,"Tuturnya.

menyampaikan,"Hal yang paling utama dalam reses ini salituhrahmi dengan masyarakat, terlebih saya adalah warga Kelurahan Bagan Sinembah Kota dan juga pernah menjabat sebagai Lurah disini," jumadi

Usai menyampaikan Orasi reses singkatnya Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Jumadi SP melanjutkan dengan sesi Diskusi dan mendengar Aspirasi Masyarakat yang akan ditampungnya nantinya akan di perjuangkan agar bisa direalisasikan.(Ndri)

 

 

 

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ