UJUNGTANJUNG -- Tidak hanya sebatas siang hari, inilah yang dilakukan oleh jajaran Koramil 02/TP bersama tim gabungan lainnya dalam penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan yang dimaksudkan dalam rangka pencegahan serta menekan penyebaran virus Covid-19, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini Babinsa Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serda Suratman pada Jumat (27/8) malam kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Prokes di jalan lintas Bagansiapiapi, kepenghuluan Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto kepada media, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan diwilayah Koramil 02/TP.
" Kendati rutin kita laksanakan, namun kenyataan dilapangan masih juga kembali kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah, " kata Danramil.
Dan oleh sebab itu, lanjut Danramil lagi pihaknya terpaksa memberikan sanksi disiplin terhadap para pelanggar tersebut.
" Hal ini dimaksudkan agar warga sebanyak 20 orang pelanggar menjadi jera dan mulai faham makna dari penerapan Prokes tersebut, " terangnya kembali.
Menurut Danramil, kegiatan patroli dan penegakan Prokes ini dirutinkan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19.
" Kegiatan ini semata-mata kita lakukan agar wilayah Koramil 02/TP terbebas dari ancaman virus covid-19. Dan untuk itu, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Prokes 3M, "himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)