Personil Koramil 02/TP Kembali Tracking di Sejumlah Lokasi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:57:11 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG -- Mendapat laporan tentang adanya warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung ditindaklanjuti oleh personil Koramil 02/TP untuk melakukan pelacakan terhadap warga lainnya. 

Dimana, setidaknya dua orang Babinsa Koramil 02/TP, yakni Serma Seman dan Serda Wahyudi Yanta bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih pada Kamis (26/8) melakukan tracking.

Dimana Babinsa Koramil 02/TP, Serma Seman melaksanakan kegiatan Tracking di dua lokasi,  yakni jalan Simpang Mutiara RT 23 RW 07 Kelurahan Banjar Xll dan jalan Lintas Manggala Junction RT 08 RW 4 kelurahan Banjar XII kecamatan Tanah Putih 

Sementar itu Babinsa, Serda Wahyudi Yanta melaksanakan tracking di wilayah kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto mengatakan hal ini merupakan upaya preventif sekaligus proteksi dini terhadap penyebaran Covid-19. 

" Pelacakan kontak terhadap orang-orang yang terkoneksi langsung dengan orang terkonfirmasi covid-19 merupakan sarana utama untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular seperti covida-19.

Danramil juga menyatakan, dengan gerak cepat serta langkah yang tepat seperti pendekatan persuasif kepada keluarga dan tetangga terkonfirmasi, sehingga Tim Tracer bisa berkomunikasi dengan baik sekaligus memberikan edukasi agar tetap semangat dan mentaati protokol kesehatan.

“Selama ini, Puskesmas bersama Babinsa serta Bhabinkamtibmas lah yang menjadi ujung tombak penanggulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang terkonfirmasi positif maupun yang pernah menjalin kontak erat denga warga yang terkonfirmasi positif,” ucap Danramil lagi. 

Sebagai seorang tracer, monitoring akan terus dilakukan guna memantau perkembangan kondisi kesehatan keluarga terkonfirmasi. Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Babinsa sebagai aparat teritorial kewilayahan.

Dalam kesempatan itu Danramil juga memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.

“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi Tim Medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai seorang Babinsa, dirinya bertugas membantu pelaksanaan tracking adalah sebagai bentuk sinergitas dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah binaanya.

“Ini sudah menjadi tugas kami dilapangan selaku aparat teritorial bekerja sama dengan petugas kesehatan dengan tujuan menjadi agen pencegahan, sehingga pencegahan penyebaran virus ini dapat secara maksimal dikendalikan dengan harapan pandemi ini cepat berakhir,” pungkas Kapten Arh Jemirianto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ