Specialis Bandit Kunci T Sepeda Motor Berhasil di Ringkus Opsnal Polsek Bangko

Ahad, 22 Agustus 2021 - 11:53:28 WIB Cetak

ROHIL -Specialis bandit kunci T (RH) berhasil di ringkus Tim opsnal Polsek Bangko,Selasa (19/08) kemarin di kediaman orang tuanya perusahaan pelabuhan baru Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko.Minggu (22/08).

Data yang berhasil dirangkum di Mapolres Rokan Hilir, RH kepergok warga saat menjalankan aksinya tepat di depan rumah pelapor pada hari Rabu 28 Juli 2021 kemarin sekira pukul 20.05 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasi awak media melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap bandit specialis kunci T.

"Benar-benar spesialis bandit kunci T berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Bangko saat berada dikediaman orang tuanya,"terang Juliandi.

AKP Juliandi SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap RH berawal dari pengaduan pelapor di Mapolsek Bangko bahwa satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna silver dengan nopol BM 2142 PA miliknya telah dicuri didepan rumah.

"Pada saat itu sepeda motor pelapor sedang parkir tiba-tiba dia mendengar suara sepeda motor milik sementara kunci sepeda motor tersebut ada ditangan pelapor,"terangnya kembali.

Mendengar Suara Mesin Pelapor langsung keluar rumah dan mendapati sepeda motornya telah di bawah oleh seorang pria yang tidak dikenalnya menuju kota Bagan siapi-api ,tetapi pelapor sempat mengenali ciri-ciri pelaku badan tinggi, rambut keriting dan bertato di sebelah kiri.

Lanjut AKP Juliandi Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra dan Tim opsnal unit reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan ciri-ciri yang disebutkan pelapor.

"Setelah melakukan rangkaian penyelidikan selama beberapa pekan Tim opsnal Polsek Bangko berhasil mengantongi nama pelaku tersebut dan langsung melakukan penangkapan saat RH sedang berada di rumah orang tuanya,"terangnya.

Dilanjutkan Juliandi SH terkejut atas kedatangan Tim Opsnal Polsek Bangko pelaku dapat diringkus tanpa perlawanan dan mengakui perbuatanya serta menyebutkan aksi tersebut dilakukan bersama dengan temanya RI (DPO) dan unit sepeda motor Beat Street warna Silver telah dijual hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.

Selanjutnya terhadap pelaku RH di bawa gelandang kepolsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut hasil tes urin terhadap pelaku positif mengkonsumsi Amphethamin dan methampetamin. Tutup AKP Juliandi SH (Ndri)

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ