BAGANBATU-Peringatan kedua (2) untuk Spa dan tempat pijat Epi Centrum Komplek Suzuya Baganbatu Kabid Penegakan Perda (Gakda) Pol PP, Andra SH, Ultimatum beri waktu 1 Minggu untuk lengkapi perizinannya.Jumat (20/08).
"Betul tadi malam kita ke lokasi dan sudah kita data karyawan Epi Centrum, kemungkinan sudah bocor sehinga tidak ada aktivitas di spa tersebut dan perizinanya sedang dalam pengurusan dan masih ada yang harus di penuhi kelengkapanya,"ucap Kabid Gakda Pol PP Rohil.
Andra kepada awak media mengatakan kita beri waktu satu Minggu (7 hari) jika untuk menyelesaikan semua perizinan.
"Itikad mereka hargai jika dalam 1 Minggu kedepan tidak serius melengkapi kekurangan berkas perizinan kita akan bertindak tegas," Tuturnya saat konfirmasi melalui seluler.
juga menegaskan," Spa Epi Centrum harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan ada praktik portitusi jika diabaikan dan kedapatan akan beri sanksi tegas,"Ucapnya
terima kasih atas pemberitaan media sehinga dapat mengetahui ada pengusaha nakal yang belum memiliki izin,"semoga kedepanya sinergitas dapat terus terjalin sehinga penegakan Perda dapat berjalan,"Pungkasnya (Ndri)