BASIRA-Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Pemerintahan Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat sosialiasikan status Kepenghuluan Bagan Sinembah Jaya yang selama ini belum memiliki nomor registrasi desa.Rabu (28/07).
Hal tersebut dilakukan setelah ada surat dari Bupati Rokan Hilir nomor 410/DPMD/2021/187 tertanggal 26 Juli 2021 kemarin tentang hasil klarifikasi dokumen penantaan Desa yang menyebutkan desa Bagan Sinembah Jaya harus bergabung kembali di Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat.
Camat Bagan Sinembah Raya Drs HM Yusuf MSi dalam sambutanya menyampaikan sesuai isi surat tersebut bahwa Kepenghuluan Bagan Sinembah Jaya belum memenuhi persyaratan dan harus kembali kepada Kepenghuluan induk Bagan Sinembah Barat.
"Memang sangat berat untuk menyampaikan ini tetapi ini harus disampaikan, kita sudah cukup berjuang agar Kepenghuluan Bagan Sinembah Jaya bisa menjadi Kepenghuluan difinitif tetapi persyaratan tidak memenuhi jumlah penduduk sangat jauh dari cukup syarat," jelas Camat.
juga berpesan kepada Datuk Penghulu Bagan Sinembah Barat ,Suratman untuk mengiventarisir status ini dan membangun komunikasi sehinga Bagan Sinembah Jaya lebih baik lagi setelah kembali ke Bagan Sinembah Barat.
Camat mengucapkan terima kasih kepada Pjs Penghulu yang ditunjuk sebelumnya, pengabdianya akan dicatat sebagai sejarah bahwa bersama masyarakat sudah berjuang untuk memajukan Bagan Sinembah Jaya lebih baik lagi.
"Terima kasih saya kepada Pjs Datuk Penghulu Saipul Bahari dan semua perangkat yang selama ini sudah maksimal dilakukan untuk Bagan Sinembah jaya jika selama ini ada tindakan maupun ucapan yang kurang baik hari ini saya sampaikan permohonan maaf,"tuturnya.
Sementara Datuk Penghulu Bagan Sinembah Barat, Suratman menyampaikan akan segera membuat rapat persiapan untuk proses administrasi serta melakukan sosialisasi dari awal lagi agar warga Bagan Sinembah jaya mengetahui pelayanan mereka kembali di Bagan Sinembah Barat.
"Segera kita gelar rapat kembali menata tatanan pemerintahan di Bagan Sinembah Jaya dan nantinya kita akan mengatur dengan pelayanan bapak agar tidak ada segala bentuk terhadap warga yang terhambat,"Singkatnya (Ndri)