Camat Basira Ucapkan Selamat Idul Adha, Himbau Untuk Patuhi Surat Edaran Menteri Agama

Sabtu, 17 Juli 2021 - 21:38:12 WIB Cetak

BASIRA-Camat Drs HM Yusuf MSi atas nama Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya mengucapkan selamat menyambut Idul Adha 1442 Hijriyah tahun 2021.

"Atas nama pemerintah Kecamatan Basira mengucapkan selamat menyambut idul adha,"Ucap Drs HM Yusuf MSi kepada awak media.

Disampaikan  Camat Basira kegiatan ibadah rutin setiap tahunya kali ini terasah sangat berbeda, terlebih ditengah pandemi Covid-19.

Sesuai Surat Edaran nomor 15 Tahun 2021 Menteri Agama Republik Indonesia Tentang penerapan protokol kesehatan pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pelaksanaan qurban.

"Pelaksanaan sholat Idul Adha masih sama dengan pelaksanaan sholat idul Fitri dengan tetap prokes yang ketat didalam masjid dan mushollah,sementara untuk pendistribusian hewan qurban melalui RT masing-masing diantar kerumah warga,"terang Camat.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah Raya untuk mengikuti petunjuk Protokol Kesehatan yang sudah di tentukan termasuk penerapan Surat Edaran Menteri Agama tersebut.

"Takbiran diharapkan dirumah saja agar tidak terjadi kerumunan,"ucapnya.

Drs HM Yusuf MSi menegaskan surat edaran tersebut harus terus disosialisasi oleh semua pihak terlebih para petugas penyuluhan agama yang ada di kecamatan Basira.

"Peran penyuluh agama harus di optimalkan guna mensosialisasikan dari masjid-kemasjid dengan bahasa yang santun dan muda di mengerti sehinga pengurus Badan Kesejahteraan Masjid dan panitia qurban memahami kondisi saat ini,"terangnya.

Dijelaskan Yusuf saat ini Kecamatan Bagan Sinembah Raya senantiasa berupaya melakukan pencegahan terjadi penyebaran virus Covid-19 dengan senantiasa mengandeng seluruh unsur pemerintah dan Kesehatan serta Organisasi untuk menerapkan prokes.

"Semoga Basira  tidak ada lagi penambahan kasus baru dan terus berlanjut selamanya dengan terus menghimbau warga patuhi protokol kesehatan,"Pungkasnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ