L-KPK Minta Pemerintah Tidak Lagi Berlakukan PKKM, Dinilai Dapat Merusak Rasa Keadilan

Jumat, 16 Juli 2021 - 16:22:14 WIB Cetak

PEKANBARU-- Meskipun banyak mendapat dukungan dari sejumlah kalangan, namun tidak sedikit kalangan yang menolak dan menilai perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PPKM yang dianggap melanggar azas keadilan bagi masyarakat kalangan bawah.

Hal ini seperti diungkapkan Direktur Pengawas Teritorial Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (Lembaga KPK) propinsi Riau, Sunaryo yang mengatakan PPKM itu tidak perlu dilakukan karena dinilai merusak rasa keadilan bagi rakyat kecil.

"Menurut kami PPKM supaya tidak perlu diterapkan mengingat dikhawatirkan tidak tercipta nya rasa keadilan buat masyarakat kalangan ekonomi lemah dan para pedagang serta bagi pekerja berpendapatan harian, "Kata Sunaryo melalui pesan Whatsappnya, Jum'at 16/7/2021.

Oleh karenanya sambung Sunaryo, Lembaga KPK yang juga memiliki peran dalam pengawasan terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah, meminta agar menelaah dan mempertimbangkan matang-matang setiap akan membuat aturan atau kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat,

" sebab itu lembaga KPK selaku pengawas kebijakan meminta dengan sangat kepada pemerintah daerah ,agar mempertimbangkan dalam memberlakukan aturan, ,supaya masyarakat tidak dirugikan dan menjunjung tinggi asas kemanusiaan demi tegaknya demokrasi dan rasa keadilan, " sambungnya.

Seperti diketahui sebelum pemerintah pusat telah menerapkan PPKM darurat terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021, hal ini dilakukan pemerintah karena lonjakan covid 19 yang cukup tinggi.(Rls)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ