Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba

Jumat, 02 Juli 2021 - 08:57:36 WIB Cetak

ROHIL  – Satgas TMMD ke 111 Kodim 0321 Rohil laksanakan penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba kepada warga Kepenghuluan Karya Mulya Sari Kecamatan Pekaitan, Kamis (1/7/2021).

Penyuluhan tersebut dipimpin oleh Serka Roza A dan di ikuti sebanyak 40 warga Kepenghuluan Karya Mulya Sari di Kecamatan Pekaitan.

“Adapun kegiatan hari ini melaksanakan penyuluhan Hukum dan Narkoba dengan narasumber pak M. Nuh Hudawi Kasubag bantuan Hukum Kabupaten Rohil,”kata Danramil 01 Bangko, Kapten Inf Tayung.

Dalam penyampaian kepada masyarakat yang hadir terutama kepada pemuda sebagi generasi penerus kedepan agar setiap saat menjaga diri terutama dari bahaya Narkoba yang semakin marak dimana-mana.

“Mudahan-mudahan penyuluhan ini dapat mengigatkan kepada semua yang hadir bahaya Narkoba mengancam kita semua dimanapun agar jauhi narkoba karna akan merusak dan berurusan dengan hukum,”paparnya.

Nara sumber juga menyampaikan bahaya media sosial ditengah masyarakat dan mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam menggunakan medsos. (rilis)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ