CEMPEDAK RAHUK -- Guna meningkatkan kesadaran warga dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 02/TP bersama dengan aparat kepolisian kembali melaksanakan kegiatan bersama dalam penegakkan Prokes.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (16/6) pagi ini personil Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serma Seman itu menyasar kepada para pengendara dan pelaku usaha yang ada di Simpang Benar, kelurahan Cempedak Rahuk, kecamatan Tanah Putih.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan kegiatan tersebut.
" Kali ini kegiatan kita pusatkan di daerah Simpang Benar. Dan sasarannya tetap sama, yakni pengendara dan pelaku usaha yang ada dikawasan itu, " jelas Danramil.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Danramil lagi pihaknya juga kembali menemukan warga masyarakat yang tidak patuh terhadap Prokes pada saat beraktivitas diluar rumah.
" Akibatnya, kita berikan sanksi dan teguran keras kepada mereka pelanggar Prokes. Dan kita juga meminta kepada mereka untuk tidak mengulangi kesalahan serupa demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Jemirianto.
Dalam kesempatan itu Danramil kembali mengajak sekaligus mengimbau warga agar senantiasa menerapkan Prokes 3 M, yakni Mencuci tangan, Memakai masker, serta Menjaga jarak," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)