Aset Negara, Jangan Ada Yang Coba Untuk Memilikinya

Ahad, 13 Juni 2021 - 12:30:59 WIB Cetak

MOMENRIAU.com (Rohil) - Aset negara yang ada dipemerintahan daerah harus dikembalikan lagi ke negara sebagai aset daerah jika OPD/ASN sudah memasuki masa pensiun. Karna aset tersebut masuk dalam pendataan barang inventaris negara yang akan diaudit secara keseluruhan.

"Hal ini termasuk untuk Pemerintahan Daerah Kabupaten Rohil, silahkan kembalikan ke pemerintah daerah melalui BPKAD untuk segera didata" ungkap dari salah seorang Redaksi Media Momen Riau, Heriandi Bustam, SH. (Minggu, 13/06/2021)

Mengenai inventaris milik aset negara yang ada didaerah pernah diungkap oleh jubir KPK.

"Bahkan ada terdapat beberapa mantan pejabat menguasai lebih dari 1 mobil, ini kita ketahui saat monitoring," kata Febri jubir KPK.

Kita juga menemukan ada dua mobil dinas hingga kini tidak diketahui keberadaannya. KPK mendesak kepada para mantan pejabat yang tak lagi menjabat itu segera mengembalikan aset daerah itu," kata Febri Diansyah.

Tak hanya itu, KPK juga menjumpai, mobil dinas yang digunakan untuk pejabat Pemda dimasukkan dalam pencatatan aset pinjam pakai kepada instansi vertikal.

"(Padahal) mobil dipinjamkan ke instansi vertikal dikuasai pejabatnya dan tidak/belum dikembalikan bersangkutan usai menjabat. Selain itu dokumen pinjam pakai juga tak memenuhi syarat," jelasnya.

Tak hanya aset berupa mobil mewah saja yang tak jelas kemana, KPK juga mencatat kepemilikan tanah bernasib sama dengan kendaraan. (Red)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ