Babinsa Koramil 02/TP Tegakkan Prokes di Posko PPKM Simpang Sola

Jumat, 11 Juni 2021 - 14:06:22 WIB Cetak

CEMPEDAK RAHUK -- Guna mempercepat dan memperlancar pemutusan penyebaran virus Covid-19, untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 02/TP kembali melaksanakan kegiatan penegakan prokes. 

Dan kali ini kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 02/TP,  bersama dengan personil kepolisian  serta aparat pemerintah dipusatkan di Posko PPKM jalur dua Simpang Sola RT 11 RW 04 kelurahan Cempedak Rahuk,  kecamatan Tanah Putih, Jumat (11/6).

Dimana, dalam kegiatan tersebut aparat TNI-Polri kembali memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang tidak patuh Protokil Kesehatan pada saat beraktivitas diluar rumah. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan tersebut. 

" Ya dari kegiatan itu kita kembali menemukan beberapa orang warga yang tidak menggunakan masker, " ujar Danramil. 

Dan selain memberikan sanksi, lanjut Danramil lagi pihaknya juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang melintas depan Posko PPKM. 

" Ada sekitar 7 lembar masker kembali kita bagikan secara gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai saat melintas didepan Posko PPKM, " terangnya kembali. 

Dan selain itu lanjut Danramil pun menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan tracking. " Kita juga melakukan tracking terhadap 20 orang warga, " ungkap Jemirianto. 

Dalam kesempatan itu dirinya juga kembali menghimbau kepada seluruh warga agar dapat menerapkan Prokes 3 M dalam kehidupan sehari-harinya dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ